3 Jenis Obat Terapi Covid-19 Ini Belum Bisa Diproduksi di Indonesia, Begini Langkah Menkes Budi Gunadi Sadikin

- 26 Juli 2021, 20:45 WIB
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa ada tiga jenis obat terapi Covid-19 yang belum bisa diproduksi di Indonesia.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa ada tiga jenis obat terapi Covid-19 yang belum bisa diproduksi di Indonesia. /Dok. Kemenkes

PR BOGOR - Untuk memenuhi kebutuhan tiga jenis obat terapi Covid-19, pemerintah tetap bergantung pada impor.

Pasalnya, obat terapi Covid-19 tidak dapat diproduksi di dalam negeri.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan pers di Jakarta.

Menurut Budi Gunadi, tiga jenis obat terapi Covid-19, yang belum bisa diproduksi itu adalah Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas, ungkapnya.

Baca Juga: Soal Guyonan Dine-In 20 Menit dalam Aturan PPKM Level 4, Begini Tanggapan Mendagri Tito Karnavian

"Ini adalah obat-obatan yang di seluruh dunia juga sedang short supply, karena semua orang membutuhkan obat-obat ini,” ujar Menkes Budi Gunadi sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari laman Setkab pada Senin, 26 Juli 2021.

Untuk Remdesivir, kata dia, pada bulan Juli ini akan tiba sebanyak 150 ribu vial, kemudian di bulan Agustus akan tiba sebanyak 1,2 juta vial.

“Sekarang kita sedang dalam proses untuk bisa membuat Remdesivir di dalam negeri, doakan mudah-mudahan itu bisa segera terjadi,” katanya.

Baca Juga: Update Perolehan Medali Olimpiade Tokyo per Hari Ini 26 Juli 2021, Indonesia Urutan ke Berapa?

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x