Soal Guyonan Dine-In 20 Menit dalam Aturan PPKM Level 4, Begini Tanggapan Mendagri Tito Karnavian

- 26 Juli 2021, 20:15 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. /Instagram.com/@titokarnavian

PR BOGOR - Setelah mengevaluasi PPKM Level 4, pemerintah menerapkan kebijakan terbaru yang salah satunya mengatur makan di tempat atau dine-in hanya selama 20 menit.

Kebijakan dine-in cukup 20 menit menjadi aturan penyesuaian yang berlaku selama 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Banyak masyarakat yang mempertanyakan dan membuat guyonan soal dine-in 20 menit di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun ikut angkat bicara.

Baca Juga: Update Perolehan Medali Olimpiade Tokyo per Hari Ini 26 Juli 2021, Indonesia Urutan ke Berapa?

Ia meminta masyarakat memahami kenapa pemerintah memberikan batas waktu. Menurut Tito, 20 menit adalah waktu yang cukup bagi seseorang makan di tempat makan.

"Saya kira tolong masyarakat juga bisa memahami kenapa perlu ada batas waktu tersebut. Prinsipnya saya kira 20 menit cukup bagi kita untuk makan di suatu tempat," ujar Tito dalam keterangan pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 26 Juli 2021.

Tito mengatakan, pembatasan waktu makan di tempat makan ini tidak hanya terjadi di Indonesia.

Sejumlah negara lain, kata Tito, bahkan sudah menerapkan aturan tersebut.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x