Guyonan Chef Arnold soal Aturan PPKM Level 4 Dine-In 20 Menit: yang Masak Pada Latihan Jadi Kontestan MCI

- 26 Juli 2021, 17:51 WIB
Chef Arnold tertawa 'wkwkwk' dalam cuitannya terkait aturan dine-in 20 menit selama PPKM Level 4. Dianggap seperti MasterChef Indonesia.
Chef Arnold tertawa 'wkwkwk' dalam cuitannya terkait aturan dine-in 20 menit selama PPKM Level 4. Dianggap seperti MasterChef Indonesia. /Twitter.com/@ArnoldPoernomo

PR BOGOR - Pemerintah telah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Namun, ada salah satu aturan yang menjadi sorotan Juri Master Chef Indonesia (MCI) Arnold Poernomo atau akrab disapa Chef Arnold yakni aturan makan di tempat di makan hanya boleh selama 20 menit.

Chef Arnold menilai aturan yang dibuat pemerintah sama halnya seperti ajang Master Chef Indonesia.

Pasalnya menurut Chef Arnold, para koki di restoran, kafe, atau rumah makan akan memasak seperti para kontestan Master Chef Indonesia.

Baca Juga: Pesan Yenny Wahid tentang Crypto di Indonesia, Begini Imbauan dari Kiai untuk Masyarakat

Hal itu disampaikan Chef Arnold melalui akun Twitternya @ArnoldPoernomo, pada Senin, 26 Juli 2021.

"Wkwkwkwk PPKM makan cuma boleh 20 menit, yang masak pada latihan jadi kontestan MCI. 'Waktu kalian 20 menit di mulai dari sekarang!'," cuit Chef Arnold.

Cuitan Chef Arnold soal aturan dine-in 20 menit dalam PPKM Level 4.
Cuitan Chef Arnold soal aturan dine-in 20 menit dalam PPKM Level 4. Twitter.com/@arnoldpoernomo

Bahkan dia juga mengibaratkan para pelayan di restoran, kafe, atau rumah akan bertindak seperti Juri Master Chef Indonesia.

Baca Juga: Lirik Lagu I'm Gonna Love You - D.O. ft. Wonstein, Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia

"Wkwkwkwkwk PPKM waktu makan 20 menit. Makanan keluar 15 menit, para waiters latihan jadi Juri Master Chef. 'Waktu makan kalian 5 menit, dimulai dari sekarang!'," kata Chef Arnold.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Twitter @ArnoldPoernomo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah