43 Wilayah Luar Jawa dan Bali Terapkan PPKM Mikro yang Berlaku Mulai Hari Ini

- 6 Juli 2021, 12:15 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. /Dok. Kemenko Perekonomian

Kemudian di Kota Jambi, Kota Bengkulu, Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang, dan Kota Bandar Lampung serta Kota Metro (Lampung).

2. Kalimantan, di 9 kabupaten/kota, yaitu Kota Pontianak dan Kota Singkawang (Kalimantan Barat).

Kota Palangkaraya, Lamandau, dan Sukamara (Kalimantan Tengah). Berau, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang (Kalimantan Timur); serta Bulungan (Kalimantan Utara).

Baca Juga: Cara Mudah Masak Daging Kambing agar Empuk dan Tidak Bau

3. Sulawesi, di 4 kabupaten/kota, yaitu Kota Palu (Sulawesi Tengah), Kota Kendari (Sulawesi Tenggara), serta Kota Manado dan Kota Tomohon (Sulawesi Utara).

4. Kepulauan Aru dan Kota Ambon (Maluku), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Lembata dan Nagekeo (Nusa Tenggara Timur), Boven Digoel dan Kota Jayapura (Papua).

Serta Fak Fak, Kota Sorong, Manokwari, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama (Papua Barat), jelas Airlangga.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah