"Kami meminta Sekretaris Jenderal untuk membuka hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai bentuk transparansi kepada pegawai KPK," demikian disebutkan dalam surat tersebut.
Baca Juga: Spoiler Boruto Episode 201: Pertemuan Pertama Kawaki dengan Kurama
Diketahui, Pengumuman hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 5 Mei 2021 menyatakan dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti TWK, ada 1.274 orang pegawai yang memenuhi syarat, sedangkan 75 orang pegawai Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Selebihnya, tidak hadir mengikuti TWK.
Dari ke-75 orang yang dinyatakan tidak lulus tersebut, sekitar 20 orang adalah penyidik dan 9 di antaranya merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penyidik.
Selanjutnya pada 25 Mei 2021, KPK melakukan rapat koordinasi membahas nasib 75 pegawai itu bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Turut hadir juga pihak asesor dalam TWK tersebut.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Besok, Sabtu 29 Mei 2021: Mulai dari Cinta, Karier, Keuangan dan Kesehatan
Hasil rapat koordinasi (rakor) tersebut diputuskan 24 dari 75 pegawai masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN sementara 51 pegawai sisanya tidak memungkinkan untuk dibina berdasarkan penilaian asesor.
Ke-51 pegawai tersebut disebut masih akan berada di KPK hingga November 2021, meski saat ini statusnya sudah non-aktif dan selanjutnya akan diberhentikan.***