PR BOGOR - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dijuluki sebagai 'Kardun' oleh politisi PDIP Dewi Tanjung.
Baru-baru ini, Dewi Tanjung memang santer memberikan kritik pada Novel Baswedan setelah sang senior KPK itu disebut-sebut akan dipecat karena tak lolos TWK.
Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya gagal dialihstatuskan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena tidak lolos TWK. Dewi Tanjung pun berkomentar terkait hal ini.
Baca Juga: Link Nonton Taxi Driver Sub Indo, Episode 25-26 Tayang di VIU
Usai dinyatakan gagal, Novel Baswedan memang banyak bersuara. Begitu juga dengan eks juru bicara KPK, Febry Diansyah yang mengatakan bahwa upaya pemecatan Novel Baswedan merupakan pelemahan KPK.
Di tengah ketidakjelasan posisinya di KPK, Novel Baswedan juga bersuara bahwa ia menduga total kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 di Indonesia mencapai Rp100 triliun.
Jumlah itu termasuk kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 DKI Jakarta yang melibatkan eks Menteri Sosial Juliari Batubara.
Baca Juga: Michelle Ziudith Siap Comeback di Sinetron Badai Pasti Berlalu, Warganet Ngaku Tak Sabar
Namun, berbeda pendapat dengan Febri Diansyah yang menyebut KPK sedang dilemahkan, Dewi Tanjung justru menilai Novel Baswedan sendiri sebagai penyidik yang pilih-pilih kasus di KPK.
Ia menuding Novel Baswedan sebagai pihak yang mengatur kasus korupsi sesuai orderan, dan berlindung di balik nama KPK.