Dugaan Korupsi Bansos Rp100 Triliun, Guspardi Gaus Desak KPK dan Penegak Hukum Segera Turun Tangan

- 20 Mei 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi korupsi. Guspardi Gaus desak KPK dan Penegak Hukum untuk segera turun tangan terkait dugaan kasus korupsi bansos.
Ilustrasi korupsi. Guspardi Gaus desak KPK dan Penegak Hukum untuk segera turun tangan terkait dugaan kasus korupsi bansos. /Pixabay/mohamed_hassan.

PR BOGOR - Beberapa hari ke belakang, publik menyoroti pernyataan penyidik senior KPK, Novel Baswedan terkait kasus korupsi bansos.

Sebelumnya Novel Baswedan membeberkan adanya dugaan kasus korupsi bansos yang nilainya mencapai Rp100 triliun.

Meski demikian, Novel Baswedan masih belum dapat memastikan terkait dugaan korupsi bansos itu.

Penyidik senior KPK itu mengaku bahwa pihaknya masih perlu meneliti kasus tersebut.

Baca Juga: Indonesia Vs Afganistan, Egy Maulana Siap Bergabung dengan Skuad Garuda Bersama Dua Pemain Lainnya

Terkait hal tersebut, Anggota DPR RI Guspardi Gaus menyoroti pernyataan yang dilontarkan Novel Baswedan, soal dugaan kasus korupsi Bansos.

"Jika benar apa yang dilontarkan oleh Novel Baswedan itu merupakan sebuah tsunami besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Guspardi sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari laman DPR.

Lebih lanjut Guspardi mengatakan, ini menjadi tantangan bagi KPK untuk bisa membuktikan dugaan kasus korupsi bansos yang nilainya sangat fantastis itu.

Baca Juga: Cara Daftar Update Genshin Impact 1.7 Beta, Isi Formulir di Link Berikut

Jika memang terbukti dan memiliki indikasi yang kuat ada dugaan penyimpangan dana bansos, maka perlu di ambil langkah lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x