Ini Alasan Kemenkes Beri Nilai E untuk Pemprov Jakarta Terkait Penanganan Pandemi Covid-19

- 27 Mei 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi virus corona. Pemprov Jakarta dapat nilai E dari Kemenkes terkait penanganan Covid-19.
Ilustrasi virus corona. Pemprov Jakarta dapat nilai E dari Kemenkes terkait penanganan Covid-19. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

Dante mengungkapkan bahwa penanganan pandemi Covid-19 Jakarta masuk kepada kategori E atau paling buruk.

“Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D ada yang masuk kategori E seperti Jakarta," ujar Dante sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

"Tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu tinggi bed occupancy rate. Dan, ada juga pengendalian provinsinya masih baik,” tambahnya.

Selain itu terkait kualitas pelayanan, Dante menyebutkan bahwa Pemprov Jakarta turut menunjukkan kapasitas respon yang paling buruk bila dibandingkan dengan daerah lain.

Baca Juga: Rizieq Shihab Dipenjara 5 Bulan jika Tak Bayar Denda Rp20 Juta Atas Kasus Kerumunan Megamendung

“Atas rekomendasi tersebut, masih banyak yang dalam kondisi terkendali kecuali Jakarta ini kapasitasnya E (paling buruk), karena di Jakarta bed occupancy rate-nya sudah mulai meningat dan kasus tracingnya juga tidak terlalu baik,” katanya.

Meski mendapat nilai yang cukup buruk, Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Kolonel Marinir Aris Mudian mengungkapkan ada 82.313 pasien yang sembuh dan keluar dari Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlit Kemayoran.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah