BPOM Keluarkan Izin Darurat Buat Vaksin Sinopharm, Kepala BPOM: Sudah Kami Evaluasi

- 30 April 2021, 16:15 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi terbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinopharm.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi terbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinopharm. /Antara Foto/ Sigid Kurniawan/rwa/pri/

PR BOGOR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi terbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinopharm.

Vaksin Sinopharm akan digunakan dalam vaksinasi mandiri.

“Pada hari ini kami menyampaikan pengunguman bahwa sudah diberikan emergency use authorization untuk vaksin produksi Beijing Bio Institute Biological Product,” ujar Penny sebagaimana dikutip PRBogor.com dari PMJNews.

Baca Juga: Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Tak Kapok Urusan dengan KPK, Baru Keluar Penjara, Kembali jadi Tersanka Korupsi

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan penggunaan vaksin ini diharapkan mampu mempercepat herd immunity.

“Jadi tentunya kita semua ingin segera mencapai herd immunity secepatnya dengan vaksin secara bertahap,” ujar Penny.

Ia menambahkan, adanya vaksin Sinopharm menambah jajaran vaksin yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Tips Makeup di Bulan Ramadhan dan Menyambut Lebaran 2021, dari Natural hingga Bold

Dengan begitu sudah ada 4 jenis vaksin yang digunakan, yaitu Sinovac, AstraZeneca, Coronavac, dan Sinopharm.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x