Nekat Antar Penumpang hingga Lampung, 115 Kendaraan Travel Gelap di Jakarta Diamankan Polisi

- 29 April 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa

PR BOGOR - 115 kendaraan travel gelap yang berencana mengantarkan penumpang di tengah larangan mudik 2021 berhasil diamankan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Ditlantas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dalam melakukan seleksi setiap kendaraan yang meninggalkan DKI Jakarta.

Kegiatan yang dilakukan selama dua hari, yakni 27-18 April 2021, Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 115 kendaraan travel gelap.

Baca Juga: Babi Ngepet di Depok Ternyata Hoaks! Pelaku Melakukan Rekayasa Demi Sebuah Ketenaran

"Dari kegiatan dua hari kami amankan 115 kendaraan bermotor dengan rincian minibus atau elf 64 unit dan mobil penumpang perorangan sejumlah 51 unit," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis 29 April 2021.

115 kendaraan travel gelap ini terjaring di jalan arteri dan jalur-jalur tikus yang sudah dipetakan sebelumnya.

Sebagian besar travel gelap yang diamankan menawarkan jasanya melalui media sosial.

Baca Juga: Kabar Gembira! Warga Bandung Raya Diizinkan Lakukan Mudik Lokal di Momen Libur Idul Fitri 2021

Sebagian besar mengiklankan jasa travelnya melalui Facebook, Instagram dan media sosial lainnya.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x