Baca Juga: Lirik Lagu Rainbow - NCT Dream, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Dalam kasus ini, gangguan yang dimaksud adalah dugaan kegagalan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia oleh PSE yakni BPJS Kesehatan.
"Selain itu, PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi," ujar Dedy.***