Sekitar 575 Anggota DPR RI Bakal Dapat Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ini Kata Sufmi Dasco

- 21 Mei 2021, 20:48 WIB
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad /DPR/Jaka/nvl

PR BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mendapatkan fasilitas baru pada tahun 2021 ini.

DPR akan diberikan fasilitas untuk memakai pelat nomor khusus pada kendaraannya.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad pada Jum'at, 5 Mei 2021.

Baca Juga: Teaser Drama Korea Terbaru Song Kang dan Han So Hee Berjudul Nevertheless

Ia mengatakan sebanyak 575 anggota DPR akan memakai pelat nomor khusus pada kendaraanya.

Hal itu dilakukan untuk memantau atau melihat para anggota DPR saat berkendara.

"Untuk memantau anggota DPR. Supaya juga menghindari ada anggota yang biasanya katanya suka ada keluhan lewat lampu merah, lewat busway, ini supaya juga dapat dipantau," ungkap Dasco kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 21 Mei 2021.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 6,2 Guncang Blitar Jawa Timur, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Selain itu Dasco mengatakan, pelat nomor bagi anggota DPR tersebut merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah