"Satu ambulans ini isinya enam orang, sama supir jadi tujuh ya terdiri dari dua orang dewasa, dua orang ibu-ibu, dan dua anak-anak yang menyampaikan bahwa ada kerabatnya yang sakit dan meninggal dunia yang akan dijenguk ke luar daerah," ujar Yusri.
Memang alasan tersebut diperbolehkan untuk melakukan perjalanan non-mudik.
Namun pihak kepolisian tetap menahan dan menyuruh untuk putar balik.
Pasalnya mereka tidak memiliki kelengkapan surat persyaratan untuk melakukan perjalanan non-mudik.
Baca Juga: Tips membuat ketupat anti gagal, kenyal dan tahan lama
"Saat ditanyai persyaratannya termasuk dengan swab antigen ini, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkannya," ungkap Yusri.
Lebih lanjut Yusri mengatakan mobil ambulans yang berisi para pemudik terpaksa hars diputarbalikan.
"Setelah dicek kembali memang ternyata itu merupakan modus operandi untuk bisa lolos mudik. Kendaraan diputarbalikan karena memang persyaratannya tidak sesuai dengan aturan yang masuk dalam pengecualian," katanya.***