Sehingga, Uu memberikan saran kepada pesantren di Jawa Barat agar meliburkan santrinya lebih awal.
Karena, di wilayah Jawa Barat sebelum 6 Mei 2021 masih pengetatan mudik.
Jadi perjalanan di dalam negeri masih dimungkinkan.
Dengan syarat, membawa hasil negatif Covid-19.
Bisa berdasarkan hasil rapid test antigen, GeNose, atau PCR.
“Jadi santri yang mau pulang silakan sebelum tanggal 6 Mei, tapi sertakan surat keterangan bebas Covid-19,” kata Wagub Jabar ini.
Dengan adanya informasi mengenai dispensasi santri yang beradar di masyarakat, menurut Uu akan membuat kecemburuan sosial.
“Kami menyesalkan banyak informasi di medsos beredar, seolah memperbolehkan mudik, seolah presiden bicara,” Kata Uu menyayangkan.
Padahal menurut Uu belum ada aturan lebih lanjut mengenai hal ini.***