Dispensasi Mudik Lebaran 2021, Wapres Ma'ruf Amin Ingin Santri Bisa Pulang ke Kampung Halaman

- 23 April 2021, 21:51 WIB
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin ingin santri dapat dispensasi soal kebijakan larangan mudik lebaran 2021.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin ingin santri dapat dispensasi soal kebijakan larangan mudik lebaran 2021. /Instagram.com/@kyai_marufamin

PR BOGOR - Pemerintah sebelumnya resmi mengumumkan soal larangan mudik lebaran 2021 bagi masyarakat Indonesia.

Kebijakan larangan mudik lebaran 2021 ini akan diberlakukan mulai dari 6-17 Mei 2021.

Kemudian akan dilakukan pengetatan perjalanan dalam negeri pada 22 April-5 Mei 2021 dan 18 Mei-24 Mei 2021.

Pemberlakuan larangan mudik lebaran ini karena kasus penyebaran Covid-19 di sejumlah wilayah Indonesia masih terbilang cukup tinggi.

Baca Juga: KABAR DUKA, Ibunda Tompi Meninggal Dunia Hari Ini di Medan

Larangan mudik lebaran tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Nomor 13 tahun 2021.

Kebijakan ini berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Selama larangan mudik lebaran berlaku, sebagian besar moda transportasi tidak diizinkan dipakai untuk pulang kampung.

Namun, pemerintah juga memberikan pengecualian penggunaan kendaraan selama masa larangan mudik lebaran 2021.

Baca Juga: Cari Rumah Subsidi? Begini Cara Cari Rumah Murah Secara Online yang Mudah dan Aman

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x