PR BOGOR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyebut nama Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin diduga terlibat dalam kasus yang menyeret penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai.
Firli mengatakan, Azis adalah sosok yang memperkenalkan penyidik KPK, Steppanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS).
Penyebutan nama Aziz Syamsuddin yang menjabat Ketua DPR RI ini terungkap dalam konstruksi perkara Penerimaan Hadiah atau Janji oleh Penyelenggara Negara Terkait Penanganan Perkara Walikota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.
Firli Bahuri mengungkapkan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju mengenal Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial lewat Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin.
Oktober 2020, Stepanus melakukan pertemuan dengan Syahrial di rumah dinas DPR RI, Aziz di Jakarta Selatan.
"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Aziz Syamsudin) memperkenalkan SRP (Stepanus Robin Pattuju) dengan MS (M. Syahrial).
"Karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap Penyidikan."
"Dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," kata Firli di kantornya, Jakarta Selatan pada Kamis, 22 April 2021 malam.