PR BOGOR - Lagi-lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diuji para korpotor dan politisi busuk negara.
Terbaru adalah soal pernyataan Ketua KPK, Firli Bahuri yang menyebut Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin aktor yang memfasilitasi pertemuan penyidik KPK dari unsur Polri Stefanus Robin Pettuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Pada Oktober 2020, Firli mengatakan, Stepanus melakukan pertemuan dengan Syahrial di rumah dinas Aziz di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jadwal Live Streaming Leg 2 Final Piala Menpora, Usai Persib Dipermalukan Persija
Stefanus Robin Pettuju adalah penyidik KPK dari unsur Polri.
Sementara M Syahrial adalah Wali Kota Tanjungbalai yang diduga terlibat korupsi.
Keduanya, Stefanus dan Syahrial sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Baca Juga: Ini Sosok Dua Pemain Muda Persija yang Bikin Persib Keok di Final Leg Pertama Piala Menpora
Stefanus harus berhianat pada institusinya di kepolisian dan KPK lantaran diduga menerima uang suap Rp1,3 miliar.