PR BOGOR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menjelaskan yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Tanjungbalai, kemudian menyeret nama penyidik KPK.
Pertama ada nama Wali Kota, M Syahrial. Kemudian ada nama pengacara Syahrial, yang bernama Maskur.
Yang menggemparkan adalah dua namain lain, yang satu di antaranya adalah penyidik KPK, Stefanus Robin Pettuju.
Dan terakhir yang lebih menggemparkan adalah soal dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin.
Firli mengatakan, saat itu Aziz Syamsuddin menyiapkan rumah dinas DPR untuk pertemuan antara Stefanus, Syahrial dan pengacara Maskur.
Dalam pertemuan itu diduga Aziz berperan meminta Stefanus agar menghentikan kasus yang tengah menjerat Syahrial.
Baca Juga: Jadwal Live Streaming Leg 2 Final Piala Menpora, Usai Persib Dipermalukan Persija
Di rumah dinas itu juga, diduga ada permintaan uang dari Stefanus ke Syahrial yang disakskan pengacara Maskur.
Firli pun menjelaskan Syahrial telah mengirim sebanyak 59 kali melalui transfer yang nilainya mencapai Rp1,3 miliar.