Resmi Keluar dari Partai Demokrat versi KLB, Ini Pengakuan Razman Nasution

- 3 April 2021, 07:43 WIB
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Razman Nasution resmi mengundurkan diri dari Partai Demokrat.
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Razman Nasution resmi mengundurkan diri dari Partai Demokrat. / ANTARA/Laily Rahmawaty

PR BOGOR - Setelah pernyataan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly yang mengatakan bahwa pemerintah menolak Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.

Kini Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB, Razman Arif Nasution resmi menyatakan mundur dari Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Sebelumnya, Yasonna Laoly mengatakan bahwa penolakannya karena Partai Demokrat versi KLB gagal melengkapi berkas administrasi yang di persyaratkan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

"Setelah saya pertimbangkan 4 hari terakhir saya akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Demokrat hasil KLB Sibolangit 5 Maret 2021 yang lalu," kata Razman Nasution di kawasan Jakarta Selatan, Jumat 2 April 2021.

Baca Juga: LINK STREAMING Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Hari Ini, 3 April 2021 di Hotel Raffles

Baca Juga: Evos Legends Menduduki Puncak Klasemen di MPL 2021 Usai Melawan Alter Ego dengan Skor 2-1

Razman mengaku pengunduran dirinya itu atas keinginannya sendiri dan tidak ada tekanan dari pihak manapun.

"Tidak ada atas suruhan siapapun tidak ada untuk menghianati untuk siapapun tapi ini murni dari saya sebagai seorang Razman," katanya.

Selain itu ia mengatakan bahwa setelah keputusannya keluar dari Demokrat versi KLB, ia mendapatkan acaman dan banyak sekali yang menghubunginya.

Baca Juga: Tata Cara dan Doa Sesuai Anjuran Nabi Muhammad SAW untuk Menyembuhkan Luka

Baca Juga: Ramalan Zodiak 3 April 2021: Taurus Coba Terbuka, Aquarius Fokus pada Diri Sendiri, Capricorn?

Namun, ia mengatakan bahwa dirinya tidak lah takut, sebab ia hanya takut kepada Allah dan bukan kepada Manusia.

Razman mengatakan selain mundur dari DPP Demokrat kubu Moeldoko, secara otomatis ia juga mundur dari koordinator tim hukum pembela Partai Demokrat terkait gugatan Bambang Widjojanto terhadap Jhoni Allen Marbun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Pemerintah resmi menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang pada Rabu, 31 Maret 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Sabtu, 3 April 2021: Waktunya Mencari Pasangan

Dalam kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang ini, Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Diketahui bahwa Partai Demokrat kubu Moeldoko telah mengirimkan berbagai berkas persyaratan pengesahan kepengurusan partai berlambang mercy tersebut.

Menanggapi keputusan pemerintah tersebut, dikabarkan Partai Demokrat kubu Moeldoko segera mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).***

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah