Kemenkumham Tolak Sahkan Pengurus Partai Demokrat Versi KLB Deli Serdang

- 1 April 2021, 06:00 WIB
Menkumham Yasonna Laoly menolak berkas pengesahan Ketua Umum Partai Demokrat adalah Moeldoko versi KLB di Deli Serdang.
Menkumham Yasonna Laoly menolak berkas pengesahan Ketua Umum Partai Demokrat adalah Moeldoko versi KLB di Deli Serdang. /Tangkapan layar YouTube Pusdatin Kemenkumham

PR BOGOR - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengumumkan hasil verifikasi berkas pengesahan Partai Demokrat kubu Moeldoko, Rabu, 31 Maret 2021

Menkumham Yasonna menyatakan Pemerintah menolak permohonan pengesahan kubu Moeldoko atas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.

“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna sebagaimana dikutip PRBogor.com dari Antara.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 April 2021: Tak Disangka, Reyna Memberikan Kejutan Besar untuk Al dan Andin

Setelah mempelajari dan meniliti berkas-berkas yang diterima Kemenkumham melalui Direktoran Jenderal Administrasi Hukum dan Umum.

Termasuk mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Yasonna juga mempersilakan menggugat ke pengadilan apabila AD/ART dirasa tidak sah menurut undang-undang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius Kamis, 1 April 2021: Luangkan Waktu Bersenang-senang Dengan Dia

“Kalau merasa AD/ART tidak sesuai dengan Undang-undang Partai Polirik maka silakan digugat ke pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yasonna.

Yasonna menjelaskan ada beberapa kelengkapan berkas yang belum dipenuhi oleh Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x