PR BOGOR - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengumumkan hasil verifikasi berkas pengesahan Partai Demokrat kubu Moeldoko, Rabu, 31 Maret 2021
Menkumham Yasonna menyatakan Pemerintah menolak permohonan pengesahan kubu Moeldoko atas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.
“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna sebagaimana dikutip PRBogor.com dari Antara.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 April 2021: Tak Disangka, Reyna Memberikan Kejutan Besar untuk Al dan Andin
Setelah mempelajari dan meniliti berkas-berkas yang diterima Kemenkumham melalui Direktoran Jenderal Administrasi Hukum dan Umum.
Termasuk mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Yasonna juga mempersilakan menggugat ke pengadilan apabila AD/ART dirasa tidak sah menurut undang-undang.
“Kalau merasa AD/ART tidak sesuai dengan Undang-undang Partai Polirik maka silakan digugat ke pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yasonna.
Yasonna menjelaskan ada beberapa kelengkapan berkas yang belum dipenuhi oleh Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.