Kemenkumham Tolak Sahkan Pengurus Partai Demokrat Versi KLB Deli Serdang

- 1 April 2021, 06:00 WIB
Menkumham Yasonna Laoly menolak berkas pengesahan Ketua Umum Partai Demokrat adalah Moeldoko versi KLB di Deli Serdang.
Menkumham Yasonna Laoly menolak berkas pengesahan Ketua Umum Partai Demokrat adalah Moeldoko versi KLB di Deli Serdang. /Tangkapan layar YouTube Pusdatin Kemenkumham

“Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” ujar Yasonna.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Kamis, 1 April 2021: Waktunya Menikmati Hasil Kerjamu

Ia mengatakan, berkas perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak dilengkapi dengan mandat dari ketua DPD dan DPC.

Kelengkapan berkas tersebut tidak dapat dipenuhi oleh Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Walaupun sudah diberikan waktu untuk melengkapi berkas dan surat pemberitahuan.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 dan Vaksinasi di Indonesia per Rabu, 31 Maret 2021: Kasus Positif Bertambah 5.937 Kasus

Sedangkan untuk masalah yang berkaitan dengan AD/ART, menurutnya, Kemenkumham tidak berhak untuk menilai hal tersebut.

“Kami tidak berwenang untuk menilai, dan biarlah itu menjadi ranah pengadilan,” ujar Yasonna.

Yasonna juga membantah adanya tudingan kepada pemerintah yang ingin campur tangan dan memecah partai politik.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x