Komentar soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Zubairi Djoerban: Ingin Konsistensi pada Tiap Kebijakan Covid-19

- 27 Maret 2021, 12:19 WIB
Ilustrasi Mudik. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. dr. Zubairi Djoerban Mengakui Tak Mempermasalahkan Larangan Mudik Lebaran 2021.
Ilustrasi Mudik. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. dr. Zubairi Djoerban Mengakui Tak Mempermasalahkan Larangan Mudik Lebaran 2021. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

PR BOGOR - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. dr. Zubairi Djoerban mengomentari kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021.

Melalui cuitan yang diunggah dalam akun Twitter @ProfesorZubairi pada Jumat, 26 Maret 2021, Zubairi Djoerban mengaku berada dalam posisi netral.

"Mudik dilarang. Oke. Dan saya tidak dalam posisi setuju atau enggak," tulis Zubairi Djoerban.

Baca Juga: Jadwal Sidang Lanjutan Habib Rizieq Shihab Bulan Ini, Kembali Digelar Secara Tatap Muka

Alih-alih sepakat, Zubairi Djoerban menyarankan agar pemerintah dapat konsisten dalam penerapan kebijakan Covid-19.

"Tapi lebih ingin konsistensi pada tiap implementasi kebijakan Covid-19," tulis dia.

Lebih lanjut dia menyoroti kerumunan manusia yang selama ini masih terjadi di dalam Commuter Line.

Baca Juga: SINOPSIS The Penthouse Season 2 Episode Terakhir: Shim Su Ryeon Muncul! Akui Jadi Ibu Kandung si Kembar?

"Jika di dalam Commuter Line saja masih berkerumun, tentunya akan membuat publik bertanya-tanya terhadap tiap kebijakan baru yang dibuat," tulis dia.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. dr. Zubairi Djoerban.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. dr. Zubairi Djoerban. Tangkapan layar Twitter.com/@ProfesorZubairi

Pemerintah resmi menetapkan putusan larangan mudik lebaran 2021 pada Jumat, 26 Maret 2021 melalui rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Larangan mudik lebaran 2021 mulai berlaku sejak 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Resmi Ditangkap KPK Terkait Kasus PT Pelindo II, RJ Lino: Saya Senang Sekali Setelah 5 Tahun Menunggu

Alasannya sebagai antisipasi melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Pasalnya, setiap kali libur panjang diterapkan, angka Covid-19 terus meningkat.

"Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy, sebagaimana dikutip PRBogor.com dari laman Setkab.

Baca Juga: Eksepsi Habib Rizieq Shihab Singgung Menteri Ikut 'Terlibat' Ciptakan Kerumunan, Mahfud MD: Alibinya Salah

Larangan mudik, kata Menko PMK ditujukan untuk semua lapisan masyarakat baik pegawai pemerintah maupun swasta.

Sementara cuti bersama Idulfitri pada 12 Mei 2021 masih tetap diberlakukan.

Terdapat pengecualian untuk larangan mudik, yakni bagi pegawai yang tengah melakukan perjalanan dinas.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: setkab Twitter @ProfesorZubairi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah