Sidang Habib Rizieq hanya Boleh Diliput Awak Media dari Luar, Kuasa Hukum: Dirugikan, Kita akan Komplain

- 26 Maret 2021, 14:51 WIB
Hari ini sidang eksepsi Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur. Polisi memenuhi ruang dan area PN. Mobil Anoa hingga Water Cannon ikut disiagakan.
Hari ini sidang eksepsi Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur. Polisi memenuhi ruang dan area PN. Mobil Anoa hingga Water Cannon ikut disiagakan. /Pikiran Rakyat/Aldiro

Namun, kejadian hari ini di lokasi, awak media tidak diizinkan masuk ke dalam pengadilan untuk melakukan peliputan.

Sejumlah awak media, baik itu dari televisi atau online hanya diizinkan melakukan peliputan dari luar.

Baca Juga: Bersama 3 Orang Lainnya, Cita Citata Dipanggil KPK Atas Dugaan Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Para awak media yang berada di lokasi pun mengeluh.

Lantaran mereka hanya bisa meliput dari pinggir jalan depan pengadilan.

Mengetahui tidak adanya peliputan oleh media, Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanura akan mengajukan komplain.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Korupsi Bansos Jabodetabek 2020, Cita Citata Dipanggil KPK

Aziz akan mengajukan komplain kepada Majelis Hukum terkait tidak adanya peliputan media.

Dikatan Aziz dengan tidak adanya media dapat merugikan terdakwa Habib Rizieq.

Yang mana banyak masyarakat menunggu informasi mengenai sidang Mantan Ketua FPI tersebut.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah