Sidang Habib Rizieq hanya Boleh Diliput Awak Media dari Luar, Kuasa Hukum: Dirugikan, Kita akan Komplain

- 26 Maret 2021, 14:51 WIB
Hari ini sidang eksepsi Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur. Polisi memenuhi ruang dan area PN. Mobil Anoa hingga Water Cannon ikut disiagakan.
Hari ini sidang eksepsi Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur. Polisi memenuhi ruang dan area PN. Mobil Anoa hingga Water Cannon ikut disiagakan. /Pikiran Rakyat/Aldiro

PR BOGOR – Pada Jumat 26 Maret 2021, sidang eksepsi Habib Rizieq kembali dilaksanakan.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Seperti yang diketahui, Ketua Majelis Hukum mengabulkan permintaan Habib Rizieq agar sidang dilaksanakan secara offline atau langsung.

Baca Juga: 4 Cara Mudah Pengendara Mobil dan Motor Cek Terkena Tilang Elektronik ETLE

Agendakan sidang kali ini adalah pembacaan eksepsi untuk perkara Nomor 221 dan 226.

Perkara tersebut terkait kasus kerumunan atas terdakwa di Petamburan dan di Megamendung, Bogor.

Sebelumnya, Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal mengizinkan awak media untuk meliput sidang tersebut.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polisi Sediakan 2 Pos Tes Usap Antigen di Sidang Eksepsi Habib Rizieq

“Besok (hari ini) media diperbolehkan masuk, tapi dibatasi dan diadakan swab antigen,” kata Alex dikutip PRBogor.com dari laman Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 26 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x