Terkait proses distribusi BST dan penyesuaian data penerima terbaru, PT Pos Indonesia (Persero) selalu berkoordinasi dengan Kementerian Sosial apabila terjadi perubahan data penerima.
Pada tahap ketiga tahun 2021 penyaluran BST, PT Pos Indonesia (Persero) tetap melakukan penyesuaian data yang yang dimiliki Kementerian Sosial.
Baca Juga: Untuk Pertama Kali, Oppo Jadi Merk dengan Penjualan Tertinggi Nomor 1 di China
Distribusi BST juga harus mengikuti pedoman teknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos agar penyaluran BST berjalan sesuai yang diharapkan.
BST merupakan bantuan pemerintah kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam golongan tidak mampu yang terdampak Covid-19 dengan nilai bantuan sebesar Rp300.000 per bulan per keluarga.
Pada 2021, pemerintah hanya akan memberikan BST selama Januari hingga April mendatang.
Baca Juga: Kembali Menjabat Menjadi Presiden Barcelona, Joan Laporta Janji Akan Mempertahankan Messi
Saat ini PT Pos Indonesia (Persero) memiliki 4.500 cabang kantor pos yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
PT Pos juga telah menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, RT, RW dan juga komunitas bekerjasama menyalurkan bansos. Petugas pos akan mendatangi langsung dan mengantar BST kepada KPM.***