PR BOGOR - Simak cara cek Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).
Program BST dari Kemensos RI sebesar Rp300.000 diperpanjang hingga 2021.
Program ini diinisiasi untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.
BST dijadwalkan cair pada Januari, Februari, Maret, dan April 2021. Target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nantinya akan menerima uang sejumlah Rp300.000.
Akan tetapi perlu diperhatikan, Penerima Manfaat (KPM) BST Rp300.000 yang memiliki kriteria tertentu.
Bagi KPM yang ingin mendapatkan dana bansos BST Rp300.000 dari Kementerian Sosial (Kemensos) harus memenuhi persyaratan dari pemerintah.
Berikut ini persyaratan untuk mendapatkan BST Kemensos Rp300.000 Tahun 2021, di antaranya:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.