PR BOGOR - Tersiar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa pemilik SIM A dan SIM C akan mendapatkan bantuan sosial Covid-19 dari Pemerintah melalui Jasa Raharja.
Adapun nominal bantuan sosial tunai yang akan didapat para pemilik SIM adalah Rp900 ribu per bulan selama empat bulan.
Berdasarkan hasil penelusuran sebagaimana dilansir PRBogor.com dari laman Turnbackhoax.id dalam artikel "[SALAH] Bantuan Covid-19 untuk Pemilik SIM A dan C oleh Asuransi Jasa Raharja", klaim tersebut adalah salah.
Kabar ini pertama kali dibagikan oleh pemilik akun Facebook Annie Yeung pada 22 Januari 2021 dengan narasi sebagai berikut:
“Yang sudah punya sim C dan A ,coba di cek apakah sim C dan sim A anda dapat bantuan covid-19 Rp 900.000/bln dr Asuransi Jasa Raharja selama 4 bulan. syarat utama SIM masih berlaku / valid . Mulai januari s/d mei 2021 Di link ini https://s.id/ektp-covid19,"
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim tersebut jelas merupakan berita bohong atau hoaks.
Baca Juga: Joan Mir dan Peluang Juara di MotoGP 2021, Pebalap Suzuki Ini Malah Singgung Marc Marquez
Hal ini disampaikan langsung oleh pihak Jasa Raharja melalui akun Instgram resmi @pt_jasaraharja.