Pihak Jasa Raharja mengklarifikasikan bahwa informasi mengenai Jasa Raharja tersebut adalah hoaks dan menjelaskan semua berita mengenai Jasa Raharja hanya di informasikan melalui akun resmi Jasa Raharja.
Pesan berantai ini sudah beberapa kali muncul kembali dengan melampirkan link yang sama dengan beberapa modifikasi narasi tentang bantuan Covid-19, link tersebut menuju sebuah gambar bertuliskan “NGIMPI !!!”.
Baca Juga: Bagahagianya Abbie Colvin saat Suami Tembus Skuad Liverpool dan Berpeluang Tampil di Liga Champions
Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa setiap orang pemilik SIM A dan SIM C akan mendapatkan bantuan tunai senilai Rp900 ribu per bulan adalah salah.***