PR BOGOR - Kasus video syur yang menyeret nama salah satu publik figur di Indonesia kembali terjadi.
Video syur tersebut tersebar luas di dunia maya hingga membuat resah masyarakat.
Sebelumnya polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu publik figur berinisial GL yang diduga menjadi pelaku dalam video syur tersebut.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, polisi masih menetapkan artis GL sebagai saksi.
Tak hanya melakukan pemeriksaan terhadap artis GL, Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menangkap tersangka yang menyenyebarkan video syur mirip artis GL itu.
Kapolres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri mengungkapkan awal kasus video syur ini.
Pihaknya menerangkan bahwa dua tersangka telah menyebarkan video syur mirip artis GL secara masif.
Dikutip PRBogor.com dari PMJ News, kedua penyebar video syur tersebut masing-masing berinsial NK dan MSA.