Video Syur Diduga Mirip Artis GL Tersebar Luas, Pelaku Penyebaran Raup Keuntungan hingga Rp75 Juta

- 1 Maret 2021, 20:47 WIB
Keterangan pers Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo bersama jajarannya.
Keterangan pers Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo bersama jajarannya. /PMJ News

PR BOGOR - Kasus video syur yang menyeret nama salah satu publik figur di Indonesia kembali terjadi.

Video syur tersebut tersebar luas di dunia maya hingga membuat resah masyarakat.

Sebelumnya polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu publik figur berinisial GL yang diduga menjadi pelaku dalam video syur tersebut.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, polisi masih menetapkan artis GL sebagai saksi.

Baca Juga: Ramalan Shio Babi, Anjing, Ayam, dan Monyet Besok, Selasa 2 Maret 2021: Ingat Jangan Pernah Berbohong!

Tak hanya melakukan pemeriksaan terhadap artis GL, Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menangkap tersangka yang menyenyebarkan video syur mirip artis GL itu.

Kapolres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri mengungkapkan awal kasus video syur ini.

Pihaknya menerangkan bahwa dua tersangka telah menyebarkan video syur mirip artis GL secara masif.

Baca Juga: Lirik Lagu Terlanjur Mencinta yang Dicover Ryeowook Super Junior, Ini Respon dari Penyanyi Asli Tiara Andini

Dikutip PRBogor.com dari PMJ News, kedua penyebar video syur tersebut masing-masing berinsial NK dan MSA.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x