PR BOGOR - Dua kali absen wajib lapor, tersangka video syur 19 detik Gisella Anastasia alias Gisel malah pamer body dan voice note dari sang anak.
Gisel tidak hadir kedua kalinya dalam wajib lapor kepada Polda Metro Jaya, Senin 25 Januari 2021.
Sebelumnya, Gisel bersama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) alias Nobu ditetapkan sebagai tersangka video mesum.
Baca Juga: Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 yang Kedua, Ini Jadwal dan Lokasinya
Gisel kemudian tidak ditahan, dan diganti dengan wajib lapor ke pihak kepolisian setiap hari Senin dan Kamis.
Ini adalah kedua kalinya Gisella Anastasia tidak menjalani wajib lapornya setelah sebelumnya pada Kamis, 21 Januari 2021.
Pengacara Gisel, Sandy Arifin menyampaikan, Gisel belum bisa wajib lapor karena masih menjalani isolasi mandiri karena kontak langsung dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Relawan Jokowi Tersangka Rasisme ke Natalius Pigai Digerek Polisi
“Gisel tidak hadir wajib lapor,” katanya dikutip PRBandungRaya.com dari Divisi Humas Polri, Selasa 26 Januari 2021.