BREAKING NEWS: Relawan Jokowi Tersangka Rasisme ke Natalius Pigai Digerek Polisi

- 26 Januari 2021, 21:05 WIB
Ambroncius Nababan
Ambroncius Nababan /tangkap layar youtube.com/ Widjaja Tjahjadi

PR BOGOR - Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ambroncius Nababan dijemput paksa pihak kepolisian.

Polisi menggerek Ambroncius Nababan sekitar pukul 18.30 WIB, dan tiba di Bareskrim Porli pukul 19.40 WIB.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Tiba-tiba Bahas Mbak You, UAS Bahas Asal-usul Peramal Bisa Menebak dengan Benar

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, Ambroncius Nababan dijemput pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Penyidik Siber Bareskrin menjemput yang bersangkutan sekitar jam 18.30."

"Yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri. Saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri."

Baca Juga: Tiba-tiba Mendagri Ungkap Tujuan Vaksin Covid-19: Biar Masyarakat Paham

"Selanjutnya penyidik akan lakukan pemeriksaan kepada tersebut AN sebagai tersangka," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x