PPKM Mikro Diperpanjang Lagi hingga 9 Maret, Ini Perubahan Jam Operasional MRT hingga Batasan Jumlah Penumpang

- 1 Maret 2021, 15:25 WIB
Ilustrasi MRT Jakarta.
Ilustrasi MRT Jakarta. /Antara/Ricky Prayoga

Tak hanya itu menerapkan aturan headway, MRT Jakarta juga melakukan pembatasan jumlah penumpang.

Kereta MRT hanya diperbolehkan mengangkut 390 orang saja atau 62 hingga 67 orang per kereta atau gerbongnya.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Disorot Soal Polemik Perpres Investasi Miras, Musni Umar 'Wapres Tak Bisa Berbuat Apa-apa'

Menurut Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi, perubahan ini dilakukan bukti dukungan MRT dalam merespon kebijakan pemerintah.

"Segala bentuk penyesuaian jadwal operasional yang berlaku merupakan bentuk dukungan MRT Jakarta atas upaya pemerintah dalam menanggulangi tersebarnya virus Covid-19," katanya.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah