PR BOGOR - Adanya sejumlah penurunan kasus pasien Coivd-19, membuat pemerinta mengambil langkah memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali dari 23 Faberuari hingga 8 Maret 2021.
Hal tersebut diutarakan langsung Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto.
Dia mengatakan, perpanjangan PPKM skala mikro di Jawa dan Bali ini, akan dimulai pada 23 Februari 2021.
Baca Juga: Virgoun Cover Lagu Roman Picisan Milik Dewa-19, Berikut Lirik dan Video Musiknya
"Kami umumkan perpanjangan PPKM, karena PPKM termonitor bisa menekan berbagai kriteria yang ditetapkan dalam menangani Covid-19," ujarnya saat menggelar jumpa pers, Sabtu 20 Februari 2021 seperti dilansir PRBogor.com dari Antara.
Mendasari keputasan perpanjanha PPKM, Airlangga mengklaim selama diberlakukannya PPKM skala mikro, kasus Covid-19 mengalami penurunan di beberapa provinsi.
Di antaranya yang paling terlihat adalah Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DIY dan Jawa Timur.
Baca Juga: Curah Hujan di DKI Jakarta Ekstrem, 40 Ruas Jalan Mulai Dikepung Banjir