Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Skala Mikro Jawa-Bali, Ini Jadwalnya

- 20 Februari 2021, 13:21 WIB
Tim gabungan PPKM Kabupaten Kebumen, memberikan pengarahan kepada pengelola toko modern untuk menerapkan protokol kesehatan ketat dan melakukan pembatasan kunjungan.
Tim gabungan PPKM Kabupaten Kebumen, memberikan pengarahan kepada pengelola toko modern untuk menerapkan protokol kesehatan ketat dan melakukan pembatasan kunjungan. /Lensa Banyumas/

 

PR BOGOR - Adanya sejumlah penurunan kasus pasien Coivd-19, membuat pemerinta mengambil langkah memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali dari 23 Faberuari hingga 8 Maret 2021.

Hal tersebut diutarakan langsung Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto.

Dia mengatakan, perpanjangan PPKM skala mikro di Jawa dan Bali ini, akan dimulai pada 23 Februari 2021.

Baca Juga: Virgoun Cover Lagu Roman Picisan Milik Dewa-19, Berikut Lirik dan Video Musiknya

"Kami umumkan perpanjangan PPKM, karena PPKM termonitor bisa menekan berbagai kriteria yang ditetapkan dalam menangani Covid-19," ujarnya saat menggelar jumpa pers, Sabtu 20 Februari 2021 seperti dilansir PRBogor.com  dari Antara

Mendasari keputasan perpanjanha PPKM, Airlangga mengklaim selama diberlakukannya PPKM skala mikro, kasus Covid-19 mengalami penurunan di beberapa provinsi.

Di antaranya yang paling terlihat adalah Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DIY dan Jawa Timur.

Baca Juga: Curah Hujan di DKI Jakarta Ekstrem, 40 Ruas Jalan Mulai Dikepung Banjir

Halaman:

Editor: Rizki Laelani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x