Kabar Baik! per 1 April 2021, Tes GeNose C19 Ditetapkan Jadi Syarat Perjalanan Udara

- 24 Februari 2021, 15:01 WIB
Uji coba GeNose C19.
Uji coba GeNose C19. //Instagram/@kai121_ 

PR BOGOR - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangannya mengatakan bahwa alat pendeteksi Covid-19, GeNose C19 sudah ditetapkan sebagai syarat di perjalanan udara, per 1 April 2021 mendatang.

Namun, rencana tersebut akan mulai diterapkan dan diresmikan setelah adanya penambahan tes GeNose di 44 stasiun kereta api seluruh Indonesia.

“Namun, rencana itu akan dilakukan setelah PT KAI menambahkan tes GeNose di 44 stasiun kereta di seluruh Indonesia nantinya,” ungkap Budi, Rabu 24 Februari 2021.

Baca Juga: Menko PMK: Kita akan Memperbanyak GeNose untuk Kepentingan Publik, Tak hanya Bidang Perjalanan

“Tadi saat konsultasi bersama dengan Menko Kemaritiman dan Investasi, Pak Luhut, rencananya tes GeNose untuk udara ini akan mulai dilakukan per 1 April 2021, 5 minggu lagi ya mulai dari sekarang,” sambungnya.

Dikutip melalui laman PMJ News, Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto menuturkan bahwa akan ditetapkan sejumlah aturan baru terkait kebijakan baru ini.

Pasalnya, kata Novie, tes GeNose akan menjadi syarat tambahan perjalanan udara selain swab tes dan rapid antigen.

Baca Juga: FAKTA atau HOAKS: Gus Yaqut Dikabarkan Melarang Muslim Menjalankan Salat Jumat, Simak Faktanya

“Ya, per 1 April nanti tes GeNose ini akan kita gunakan dalam syarat perjalanan menggunakan transportasi udara," ujar Novie.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x