PR BOGOR - Belum lama ini beredar luas di platform media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Menteri Agama, Gus Yaqut telah resmi menandatangani surat larangan pelaksanaan salat jumat bagi warga yang beragama Islam.
Kabar tersebut diunggah oleh salah satu pemilik akun Facebook dengan menampilkan interaksi antara salah satu warga yang menolak ditertibkan oleh pihak berwenang.
Sebelummnya, adapun narasi yang disematkan dalam unggahan tersebut.
“Menteri PKI. Astaghfirullah. Surat larangan sholat jumat sudah di tanda tangani Menteri Agama."
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, informasi yang mengklaim bahwa Gus Yaqut melarang muslim melakukan salat Jumat adalah hoaks.
Faktanya, di dalam video tersebut tidak ada surat dari Menag tentang pelarangan salat jumat.
Surat yang ditampilkan di dalam video tersebut ternyata bukan surat larangan pelaksanaan salat jumat oleh Menteri Agama.