FAKTA atau HOAKS: Gus Yaqut Dikabarkan Melarang Muslim Menjalankan Salat Jumat, Simak Faktanya

- 24 Februari 2021, 12:42 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. /Twitter.com/@YaqutCQoumas

Surat tersebut ternyata merupakan Surat Edaran Walikota Kupang Nomor: 005/HK.188.45.443.1/1/2021 tertanggal 25 Januari 2021 tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan dan meminimalkan penularan transmisi lokal Covid-19 di Kota Kupang.

Dalam surat edaran tersebut pun tidak menyebutkan bahwa pemerintah melarang masyarakat untuk menjalankan ibadah salat jumat.

Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan klarifikasi bahwa pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah diizinkan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap ketiga.

Baca Juga: Terkait Kerumunan Presiden Jokowi di NTT, Istana: Itu Spontanitas Presiden Menghargai Antusiasme Masyarakat

Dari semua keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Menteri Agama Gus Yaqut telah menandatangani surat larangan salat jumat bagi masyarakat termasuk kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x