"Dari penindakan tersebut, Densus 88 menangkap 20 orang teroris, 17 orang diamankan, satu orang mengalami luka tembak atas nama I (34). Sementara 2 orang meninggal," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Densus 88 Amankan Belasan Terduga Teroris di Makassar, Ternyata Salah Satunya Anggota FPI
Hari ini, mereka diterbangkan ke Jakarta dari Lanud Hasanuddin di Kabupaten Maros untuk dilakukan proses penahanan.
Hal itu lantaran penanganan perkara sudah diserahkan ke Mabes Polri.
Diketahui salah seorang pelaku terduga teroris tersebut merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) cabang Makassar.
Namun, pihak kepolisian mengatakan bahwa tidak semua pelaku adalah anggota FPI.
Saat ini 19 terduga teroris sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dikenai Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 6 Tahun 2018 dengan ancaman hukuman seumur hidup.***