CPNS 2021 Dikabarkan Digelar Mei Mendatang! 6 Tunjangan Ini Bakal Otomatis Masuk Rekening Jika Lolos Jadi PNS

- 3 Februari 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /ANTARA/Aprillio Akbar

Baca Juga: Anti Ribet! 8 Tahapan saat Daftar Program Kartu Prakerja 2021, Ingat Belum Ada Pengumuman Resmi

4. Tunjangan anak

Batas maksimal tunjangan anak adalah tiga orang anak. Tunjangan akan diberikan selama anak masih berusia di bawah 18 tahun dan belum menikah.

5. Tunjangan makan

Tunjangan makan diberikan per hari. Untuk golongan I dan II mendapat tunjangan makan sebesar Rp35.000, golongan III dapat Rp37.000, dan golongan IV Rp41.000 per hari.

Baca Juga: Tinjau Uji Coba GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Menhub Budi: Selain Murah, Tidak Sakit untuk Digunakan

6. Perjalanan Dinas

Uang perjalanan dinas akan diberikan ketika PNS mengikuti perjalanan dinas. Uang dinas sendiri akan mencakup dana konsumsi hingga transportasi.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah