CPNS 2021 Dikabarkan Digelar Mei Mendatang! 6 Tunjangan Ini Bakal Otomatis Masuk Rekening Jika Lolos Jadi PNS

- 3 Februari 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /ANTARA/Aprillio Akbar

Sejauh ini, tunjangan kinerja terbesar diperoleh oleh instansi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) senilai Rp99.720.000 untuk level jabatan struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 26.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Ikatan Cinta Malam Ini 3 Februari 2021: Ucapan Papa Surya Soal Al Buat Andin Ubah Pikiran

Sementara tunjangan kinerja paling rendahnya sebesar Rp5.361.800 untuk level paling rendah, yakni jabatan pelaksana atau peringkat jabatan 4.

2. Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan terbesar diterima oleh eselon IA senilai Rp5.500.000.

Eselon IIIA Rp1.260.000, eselon IVA Rp540.000, eselon IV B Rp490.000, dan eselon VA Rp360.000.

Baca Juga: Latihan Daftar Program Kartu Prakerja 2021, Cara Mengakses jika Sudah Memiliki Akun

3. Tunjangan suami/istri

Tunjangan akan diberikan secara penuh bila hanya suami atau hanya istri yang menjabat sebagaI PNS, namun jika kedua-duanya merupakan PNS, maka negara hanya akan memberi tunjangan pada salah satu pihak saja.

Diketahui tunjangan suami istri senilai 5 persen dari gaji PNS.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah