Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu, Belum Terdaftar di RT dan RW Ini yang Harus Dilakukan

- 6 Januari 2021, 07:55 WIB
Ilustrasi uang kertas. Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu, Belum Terdaftar di RT dan RW Ini yang Harus Dilakukan .
Ilustrasi uang kertas. Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu, Belum Terdaftar di RT dan RW Ini yang Harus Dilakukan . /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/

PR BOGOR - Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementrian Sosial (Kemensos), segera daftar melalui RT dan RW setempat.

Hal itu menjadi satu di antara syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat bantuan langsung tunai.

Cek persyaratan untuk bisa mendapatkan BLT Rp300 ribu dari Kemensos.

Baca Juga: Soal Nama-nama Calon Kapolri Baru, Ahmad Sahroni: Tantangan ke Depan Sangat Berat

Segera cek jadwal penyaluran bantuan sosial yang akan dilakukan PT Pos Indonesia mulai 4 Januari 2021.

Perhatikan sejumlah syarat untuk bisa mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI.

Bisa dicek, apakah Anda tang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), masih bisa mendapatkan BTL dari pemerintah.

Segera cek jadwal penyaluran bantuan sosial yang akan dilakukan PT Pos Indonesia mulai 4 Januari 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta Selasa, 5 Januari 2021: Akankah Nino Berhasil Cari Tahu Kebenaran?
Berikut persyaratan untuk Anda yang ingin mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementrian Sosial (Kemensos).

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x