Sempat Panas ke Malaysia Soal Parodi Lagu Indonesia Raya, Eh Pembuatnya Bocah SMP di Cianjur

- 1 Januari 2021, 17:20 WIB
Ilustrasi bendera Indonesia. /Pixabay/ANDREAS_DANANG_A  Area lampiran
Ilustrasi bendera Indonesia. /Pixabay/ANDREAS_DANANG_A Area lampiran /

PR BOGOR – Sempat panas lantaran muncul video parodi yang melecehkan lagu kebangsaan "Indonesia Raya", ternyata fakta lain terungkap.

Pemerintah Indonesia langsung bereaksi keras pada Malaysia setelah parodi laga kebangsaan viral.

Dalam parodi lagu tersebut, logat yang terdengar adalah melayu khas Malaysia.

Baca Juga: 1,8 Juta Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Bio Farma Bandung, Ini Cara Ridwan Kamil Pastikan Keamanannya

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, langsung berdialog dengan perwakilan dari negara Malaysia tentang penghinaan lagu "Indonesia Raya".

Teuku Faizasyah tegas meminta Malaysia mengusut kasus tersebut hingga tuntas pada Minggu, 27 Desember 2020.

"KBRI dan Kemlu sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah dan otoritas terkait di Malaysia atas kejadian ini," tuturnya.

Usai pertemuan, pihak Malaysia berjanji melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Baca Juga: Akses Live Streaming Ikatan Cinta Jumat, 1 Januari 2021: Bagaimanakah Nasib Aldebaran dan Andin?

"Jika terbukti video tersebut diunggah warga negara Malaysia, tindakan tegas akan diberikan sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Kedutaan Besar Malaysia pada Minggu.

Dari kasus video viral tersebut, hal itu memunculkan spekulasi bahwa warga Malaysia dengan sengaja menghina Indonesia.

Namun, di saat polisi Malaysia turun langsung melakukan penyelidikan, justru fakta lain terungkap.

Baca Juga: Kecam Penghina Parodi Lagu 'Indonesia Raya', Mantan Ketua BIN: Mabuk oleh Mimpinya, Tidak Tahu Malu

Media pemerintah Malaysia, Bernama menyebut tersangka kasus penghinaan lagu "Indonesia Raya" diduga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) sendiri.

"Seorang warga Indonesia diyakini sebagai pelaku utama di balik video ofensif di Indonesia dan rekamannya tidak dibuat di Malaysia," kata Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador, dikutip Bernama pada Jumat, 1 Januari 2021.

Sementara itu, Bareskrim Polri ikut langsung dalam menelusuri kasus tersebut.

Hasilnya cukup mencengangkan. Di mana tersangka justru orang Indonesia.

Polisi pun langsung menangkap seorang pengunggah yang melecehkan parodi lagu Indonesia Raya yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Pelaku tersebut diketahui berinisial MDF dan telah ditangkap di Cianjur.

Dalam siaran pers yang digelar Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Januari 2020, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan MDF masih berusia 16 tahun.

“Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur,” katanya.

MDF memiliki nama samaran yang sering digunakan saat berselancar di dunia maya.

“MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi, aslinya namanya MDF," katanya sebagaimana dikutip dari PMJ News.

"Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara. Padahal dia adalah orang Cianjur. Tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP.”

Perlu diketahui, penangkapan pelaku parodi Indonesia Raya merupakan kerja sama antara Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polda Jabar di bawah koordinasi Ditsiber Bareskrim Polri.

Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti selama proses penangkapan. Barang bukti berupa handphone serta perangkat komputer.

Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyebut Polri bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam proses pengungkapan kasus tersebut.

Dasar polisi melakukan penangkapan adalah Laporan Polisi No. LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.

Pemuda yang tengah berhadapan dengan hukum ini masih diperiksa di Bareskrim. MDF terancam melanggar KUHPidana dan UU ITE.

Hal ini karena ia diduga telah melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan, dan/atau mengubah Lagu Kebangsaan, dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan.

Sebelumnya video parodi lagu 'Indonesia Raya' diunggah dari akun YouTube berlogo bendera Malaysia. Judul videonya adalah ‘Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)'.

Video tersebut menampilkan seekor ayam dengan lambang Pancasila dengan latar belakang merah dan putih. Video dimulai dengan ayam berkokok.

Aransemen lagunya hampir sama dengan 'Indonesia Raya'. Kemudian liriknya secara garis besar merupakan penghinaan terhadap Indonesia.

Tak hanya itu, ada juga yang menyinggung Presiden Joko Widodo dan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno.***

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah