PR BOGOR - Pihak penyidik Polda Metro Jaya akan panggil pelaku video syur, Gisel dan MYD pada Senin, 4 Januari 2021, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kita panggil GA dan MYD untuk ke Polda Metro Jaya pada 4 Januari 2021. Ini untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dikutip PRBogor.com dari PMJ News.
Kemudian untuk memastikan ditahan atau tidak, Yusri mengatakan bahwa keputusan tersebut dari hasil pemeriksaan.
Baca Juga: Fakta Terkait Pembubaran FPI, Mahfud MD: Sudah Dibubarkan sebagai Ormas sejak 2019
"Apakah dilakukan penahanan atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Hasil pengakuan mereka berdua, video tersebut diambil di salah satu hotel yang ada di Medan.
"Dari pengakuannya dilakukan di sebuah Hotel di Medan ya. Tujuannya untuk konsumsi pribadi, tetapi masalahnya ini sudah tersebar ke mana-mana dan menjadi konsumsi publik," tutur Yusri Yunus.
Baca Juga: Roy Suryo Soroti Kasus Gisel dan MYD: Aneh, Harusnya yang Merekamkan Cowoknya, Ini Ceweknya
"Kalau katanya untuk konsumsi pribadi, pribadinya seperti apa kan harus kita periksa lagi. Sementara keterikatan mereka bukan dalam status perkawinan pada saat itu dan ini tersebar sampai ke khalayak umum dan ini yang jadi ramai di media sosial adanya video asusila Saudari GA dan MYD," tambahnya Yusri Yunus.
Sebelumnya artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel, telah menjalani pemeriksaan kedua kalinya dalam kasus video porno yang diduga mirip dirinya.