PR BOGOR - Kepolisian Metro Jakarta Barat berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang baru berusia dua tahun.
Seorang ayah berinisial NS (36) melakukan pencabulan kepada anak kandungnya sendiri yang baru berusia 2 tahun di rumahnya.
Diketahui, motif NS melakukan aksi bejat itu lantaran kesepian akibat ditinggal istrinya yang telah meninggal dunia pada awal tahun 2020.
Baca Juga: Indonesia Didekati Israel Lewat Tawaran Rp14 Triliun, Rizal Ramli: Recehan Ya? Menghina Banget
Kronologi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menjelaskan kronologi kejadian.
Kejadian bermula ketika korban tengah diasuh oleh bibinya. Lalu mendadak NS membawa korban.
Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini Alasan Susi Pudjiastuti Keluarkan Larangan Ekspor Benih Lobster, Ini Awalnya
Kemudian, aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku di rumahnya di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Saat itu pelaku menjemput dan membawa korban. Setelah dibawa, pelaku melakukan aksi bejatnya di sana," kata Kombes Audie Latuheru kepada wartawan, sebagaimana dikutip PRBogor.com dari PMJ News, Jumat, 25 Desember 2020.