Mempunyai penyakit penyerta
Selain itu, orang dengan penyakit penyerta yang tak terkontrol seperti diabetes atau hipertensi tidak disarankan untuk menerima vaksin Covid-19.
Nantinya sebelum pelaksanaan vaksinasi, semua orang atau peserta akan terlebih dahulu dicek kondisinya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta hingga Keuangan Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hari Ini, Rabu 23 Desember 2020
Tidak sesuai usia
Berdasarkan ketentuan pemerintah, peserta yang memperoleh vaksin Covid-19 adalah mereka yang berada pada rentang kelompok usia 18-59 tahun.
Terkait kebijakan tersebut, maka orang lanjut usia (lansia) serta anak-anak belum boleh menerima vaksin Covid-19.
Mempunyai riwayat autoimun
Tak hanya pada lansia dan anak-anak, pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PP Peralmurni) tidak merekomendasikan vaksinasi dilakukan pada orang dengan autoimun seperti SLE atau vaskulitis.
Baca Juga: Fakta Menarik Istri Mendag M Lutfi, Bianca Adinegoro: Model Klip Dewa 19 hingga Jadi Bintang Film
Diketahui penyakit autoimun merupakan kondisi di mana sistem kekebalan tubuh seseorang dapat menyerang tubuh sendiri.***