Catat! Ini 4 Kriteria Orang yang Tidak Boleh Divaksin Covid-19,Salah Satunya Punya Penyakit Penyerta

- 23 Desember 2020, 09:19 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. /Pixabay/fernando zhiminaicela/.*/Pixabay

Mempunyai penyakit penyerta

Selain itu, orang dengan penyakit penyerta yang tak terkontrol seperti diabetes atau hipertensi tidak disarankan untuk menerima vaksin Covid-19.

Nantinya sebelum pelaksanaan vaksinasi, semua orang atau peserta akan terlebih dahulu dicek kondisinya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta hingga Keuangan Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hari Ini, Rabu 23 Desember 2020

Tidak sesuai usia

Berdasarkan ketentuan pemerintah, peserta yang memperoleh vaksin Covid-19 adalah mereka yang berada pada rentang kelompok usia 18-59 tahun.

Terkait kebijakan tersebut, maka orang lanjut usia (lansia) serta anak-anak belum boleh menerima vaksin Covid-19.

Mempunyai riwayat autoimun

Tak hanya pada lansia dan anak-anak, pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PP Peralmurni) tidak merekomendasikan vaksinasi dilakukan pada orang dengan autoimun seperti SLE atau vaskulitis.

Baca Juga: Fakta Menarik Istri Mendag M Lutfi, Bianca Adinegoro: Model Klip Dewa 19 hingga Jadi Bintang Film

Diketahui penyakit autoimun merupakan kondisi di mana sistem kekebalan tubuh seseorang dapat menyerang tubuh sendiri.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x