PR BOGOR - Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan izin Aksi 1812 yang akan dilakukan oleh massa Front Pembela Islam (FPI) dan Alumni PA 212 yang rencananya akan digelar Jumat, 18 Desember 2020.
Namun demikian, Polri tetap melakukan antisipasi dalam upaya mencegah massa tidak berkumpul untuk menghindari kerumunan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, bahwa pihak kepolisian tidak memberi izin untuk aksi demo 1812 karena adanya aturan protokol kesehatan.
Baca Juga: Tak Diberi Izin Gelar Aksi 1812, PA 212 Malah Bilang: dari Masa ke Masa Demo Mana Pernah Ada Izin
Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau dan Macan Jumat, 18 Desember 2020: Tikus Sedang Percaya Diri
Baca Juga: Ramalan Shio 2021, 4 Shio yang Diprediksi Alami Krisis Keuangan: Anjing hingga Rela Kuras Tabungan?
"Tidak mengeluarkan, izin tidak dikeluarkan," kata Yusri Yunus, seperti dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara pada Kamis, 17 Desember 2020.
Menurutnya, pihak kepolisian tidak menerbitkan surat izin unjuk rasa karena protokol kesehatan yang melarang adanya kerumunan di tengah masyarakat.
"Kita sampaikan, kalau ada kerumunan masa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin. Menurutnya, pihak Anak NKRI selaku panitia pelaksana kegiatan tersebut telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Jelang Perayaan Tahun Baru 2021, 8 Pintu Masuk Menuju Kota Bandung Bakal Ditutup hingga 1 Januari
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Besok, 18 Desember 2020: Hati-hati dalam Buat Janji...
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Besok, 18 Desember 2020: Sobat, Dengarkan Instingmu...
Menurutnya, dengan bekal surat pemberitahuan tersebut pihaknya tetap bisa melakukan kegiatan aksi 1812 besok di depan Istana Negara.
"Dalam sejarahnya dari masa ke masa di Polda Metro Jaya terkait demo mana pernah ada izin prosedur, hanya surat pemberitahuan saja. Dan sudah Anak NKRI selaku panpelnya hari Selasa (15/12) sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya," ujar Novel Bamukmin.
Untuk diketahui, Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah kelompok akan menggelar Aksi 1812 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, untuk menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Sinopsis Film Ghost Storm Tayang Malam Ini Pukul 23.30 WIB di Bioskop Trans TV
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius Besok, 18 Desember 2020: Jangan Takut Tunjukkan Bakatmu
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Libra Besok, 18 Desember 2020: Jangan Tenggelam di Kekhawatiran
Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengeluarkan izin kegiatan tersebut.***