Tanggapi Tuntutan Ridwan Kamil, Mahfud MD: Acara HRS di Kediamannya di Luar Diskresi Pemerintah

- 17 Desember 2020, 08:18 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD.*
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD.* /Instagram.com/@mohmahfudmd/@mohmahfudmd

PR BOGOR - Menkopolhukam, Mahfud MD menanggapi tuntutan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait kerumunan pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Jawa Barat.

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, meminta Mahfud turut bertanggung jawab lantaran mengizinkan pimpinan Front Pembela Islam itu pulang ke tanah air dan dijemput pendukungnya.

"Siap, Kang RK. Saya bertanggungjawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulis Mahfud MD melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd seperti dikutip Pikiranrakyat-bogor.com, Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: Soal Habib Rizieq, Ridwan Kamil ke Mahfud MD: di Islam Adil Itu Menempatkan Sesuatu Pada Tempatnya

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Kamis, 17 Desember 2020, Wow! Antam Naik Jadi Rp1.927.000 per 2 gram

Baca Juga: 12 Ramalan Zodiak 2021: Semoga Covid-19 Usai, Inilah Jenis Pekerjaan yang Diprediksi Bakalan Cocok

Mahfud MD melanjutkan bahwa diskresi yang diberikan pemerintah sebatas penjemputan hingga pengantaran Habib Rizieq dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan.

Tetapi, kerumunan acara Habib Rizieq di Petamburan, kata Mahfud, sudah di luar diskresi pemerintah.

"Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," ujar Mahfud MD.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai adanya kerumunan massa FPI di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab disebabkan adanya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, dan Macan Kamis, 17 Desember 2020: Macan, Tolonglah Kendalikan Emosimu!

Baca Juga: Sinopsis Film Gods of Egypt Tayang Malam Ini Pukul 23.30 WIB di Bioskop Trans TV

Baca Juga: Sambut Baik Vaksin Covid-19 Digratiskan, Tiga Dinas Kota Bandung Ini Harap Masuk Kategori Prioritas

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, yakni penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Ridwan Kamil usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara, Rabu 16 Desember 2020.

Kasus kerumunan yang dihadiri Habib Rizieq, kata Ridwan Kamil itu, hanya berdampak kepada kepala daerah, terutama Jawa Barat dan DKI Jakarta. Dia bahkan harus diperiksa oleh polisi karena peristiwa kerumunan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Padahal, menurut Kang Emil sapaan Ridwan Kamil, sedikit atau banyak, pernyataan Mahfud juga memicu atau mendorong banyak orang untuk menghadiri kegiatan itu sehingga menyebabkan kerumunan. Sayangnya, yang diproses hukum hanya setingkat kepala daerah.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Sinetron Ikatan Cinta Episode ke-82: Beruntung Andin Selamat, Lalu Reyna?

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra 2021: Kesuksesan dan Keberuntungan Menantimu Libra, Tetap Semangat!

Baca Juga: Ramalan Shio 17 Desember 2020 Kelinci, Naga, dan Ular: Kelinci, Sambutlah Hari Romantismu Hari Ini

“Jangan hanya kepala daerah yang dapat dampaknya, suruh mengklarifikasi; khususnya Pak Mahfud sebagai Menkopolhukam, itu juga statement-nya kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum. Tapi, intinya, menurut saya, kita harus menghormati hukum, tata nilai, yang menjadi dasar kita sebagai bangsa yang beradab," ujar mantan Wali Kota Bandung.

Menurutnya, untuk mencapai keadilan, Mahfud Md pun diharapkan bertanggung jawab.

"Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Jadi semua punya peran, yang peran yang perlu diklarifikasi," tuturnya.

Baca Juga: ARMY Wajib Tahu Ini! V BTS Disamakan dengan Kartun Spongebob SquarePants, Kok Bisa?

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius Besok 17 Desember 2020: Pahamilah Makna Berkompromi...

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Besok 17 Desember 2020: Perhatikan Keuangan, Jangan Terlena

Seperti diketahui, Polda Jabat telah memanggil sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.***

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah