PR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai adanya kerumunan massa FPI di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab disebabkan adanya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD.
"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, yakni penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Ridwan Kamil usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara, Rabu 16 Desember 2020.
Kasus kerumunan yang dihadiri Habib Rizieq, kata Ridwan Kamil itu, hanya berdampak kepada kepala daerah, terutama Jawa Barat dan DKI Jakarta. Dia bahkan harus diperiksa oleh polisi karena peristiwa kerumunan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Kamis, 17 Desember 2020, Wow! Antam Naik Jadi Rp1.927.000 per 2 gram
Baca Juga: 12 Ramalan Zodiak 2021: Semoga Covid-19 Usai, Inilah Jenis Pekerjaan yang Diprediksi Bakalan Cocok
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Sinetron Ikatan Cinta Episode ke-82: Beruntung Andin Selamat, Lalu Reyna?
Padahal, menurut Kang Emil sapaan Ridwan Kamil, sedikit atau banyak, pernyataan Mahfud juga memicu atau mendorong banyak orang untuk menghadiri kegiatan itu sehingga menyebabkan kerumunan. Sayangnya, yang diproses hukum hanya setingkat kepala daerah.
“Jangan hanya kepala daerah yang dapat dampaknya, suruh mengklarifikasi; khususnya Pak Mahfud sebagai Menkopolhukam, itu juga statement-nya kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum. Tapi, intinya, menurut saya, kita harus menghormati hukum, tata nilai, yang menjadi dasar kita sebagai bangsa yang beradab," ujar mantan Wali Kota Bandung.
Menurutnya, untuk mencapai keadilan, Mahfud Md pun diharapkan bertanggung jawab.