Baca Juga: Simpel Banget Ternyata, Makna 25 Bahasa Gaul Sering Didengar di Tongkrongan: Ada AKA, CMIIW, Komuk
Baca Juga: Cara Membedakan Scarlett Asli atau Palsu, Jangan Asal Boyong Perhatikan 3 Hal Ini Baik-Baik
Baca Juga: Terkuak Begini Alasan Polri Tahan Habib Rizieq Shihab: Dasar Pertimbangan Subjektif dan Objektif
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab dua kali dipanggil Polda Metro Jaya, yaitu pada 1 dan 7 Desember 2020, dengan status sebagai saksi terkait kasus kerumunan di Petamburan itu. Namun dia tak memenuhi dua panggilan tersebut.
Pengacaranya mengatakan, Habib Rizieq tak bisa memenuhi panggilan polisi karena alasan kesehatan.
Habib Rizieq Shihab merasa tidak mangkir dari panggilan polisi karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda.
Baca Juga: Menyusul DKI Jakarta, Pemkot Bogor Tegas Larang Ada Perayaan Malam Tahun Baru 2021
Baca Juga: Link Live Streaming Real Madrid vs Atletico Madrid Tayang di Vidio.com: Pertandingan Sengit
Baca Juga: Link Live Streaming Everton vs Chelsea di Mola TV: Laga Pertemuan antara Guru dan Murid
"Itu bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kami tim bantuan hukum FPI," kata kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, di Mapolda Metro Jaya, pada 1 Desember 2020.***