PR BOGOR - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab telah selesai menjalani tes swab antigen virus korona (Covid-19).
Dia didampingi kuasa hukumnya. Hasilnya, Habib Rizieq dinyatakan negatif Covid-19.
"Negatif, sekarang sedang menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus melalui pesan singkat, Jakarta Selatan, dikutip Pikiranrakyat-bogor.com Sabtu 12 Desember 2020.
Baca Juga: Soal Vaksin Covid-19, Erick Thohir: Jangan Terjebak, Semua Sudah Masuk ke Dalam Data WHO
Baca Juga: Dukung Kemendikbud Menekan Kasus Bullying Pada Pelajar, Wakil Ketua DPR RI: Solusi dan Jadi Urgensi
Baca Juga: Singgung Soal Penahanan Habib Rizieq, Polisi: Kita Punya Waktu 1x24 Jam, Baru Bisa Ditentukan
Setelah melakukan tes Covid-19 dan dinyatakan negatif, Habib Rizieq kini tengah melakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.
Diketahui, Habib Rizieq beserta kuasa hukumnya datang ke markas besar PMJ pada pukul 10.30 siang tadi.
Dia tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus kerumunan massa.