Habib Rizieq Tiba di Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Beliau Siap dengan Segala Kemungkinan

- 12 Desember 2020, 11:06 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. /Antara Foto/Muhammad Iqbal.

PR BOGOR - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu pukul 10.30 WIB.

Kuasa hukum Habib Rizieq mengatakan bahwa kliennya siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Segala upaya sudah dipersiapkan dan sudah dipikirkan matang-matang oleh pihak HRS dan juga tim kuasa hukum," ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020, mengutip dari laman Antara News.

Baca Juga: ARMY harus Tahu! Berikut 5 Fakta tentang Jimin BTS, Nomor 1 - 5 Dijamin Buat Hati Meleleh dan Bangga

"Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan karena sebagai seorang pejuang," tambahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Habib Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka.

"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kita akan lakukan penangkapan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020.

Baca Juga: Rekomendasi Daftar Lagu Kpop Terpopuler Sepanjang Masa, Cocok untuk Temani Perayaan Natal 2020

Kombes Yusri juga menyebutkan untuk perihak penahanan itu semua diserahkan ke pihak penyidik.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x